NARASAKU.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan adanya calon penyelenggara bursa kripto baru yang akan segera hadir di Indonesia.
Hingga saat ini, satu-satunya bursa kripto berizin resmi dari OJK masih dipegang oleh PT Central Finansial X (CFX), anak usaha dari PT Indokripto Koin Semesta Tbk. (COIN).
Dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK September 2025 yang digelar pada Kamis (9/10/2025) lalu, Hasan Fawzi, selaku Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Sektor Teknologi Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Kripto OJK, menyebutkan bahwa saat ini telah terdapat 24 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang sudah berizin dan terdaftar di OJK.
Baca Juga:Cara Ganti Rekening BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 agar Bantuan Cepat CairCara Cek Bansos BPNT dan PKH Juli 2025: Jadwal Pencairan dan Nominal Bantuan
Selain itu, OJK juga telah mengesahkan izin bagi 1 lembaga bursa kripto, 1 lembaga kliring, dan 2 lembaga kustodian.
Hasan menambahkan, terdapat lima permohonan izin baru dari calon pedagang aset digital yang tengah dievaluasi.
Di antaranya, 1 calon bursa kripto, 1 calon lembaga kliring, serta 1 calon kustodian juga sedang melalui proses penilaian resmi di OJK.
Tokoh-Tokoh Besar Ajukan Izin Bursa Kripto Baru
Berdasarkan laporan InvestorTrust, beberapa figur penting di dunia keuangan dan aset digital nasional tengah bersiap masuk ke industri bursa kripto dengan mengajukan izin resmi ke OJK.
Salah satunya adalah Oscar Darmawan, pendiri Indodax, yang dikabarkan tengah menyiapkan pendirian bursa kripto baru.
Selain itu, nama Hamdi Hassarbaini, CEO PT Sentra Bitwewe Indonesia, juga disebut akan turut serta dalam proyek tersebut. Namun, hingga kini keduanya belum memberikan pernyataan resmi.
InvestorTrust juga mengungkap keterlibatan tokoh lain seperti Pahala Mansury (mantan Wakil Menteri BUMN) dan Pang Xue Kai (mantan CEO Tokocrypto).
Baca Juga:Cara Mudah Dapatkan Pinjaman Usaha Hingga Rp500 Juta di KUR BCA 2025, Bunga Kecil!Simulasi Angsuran KUR BRI 2025: Solusi Modal Usaha UMKM Plafon Rp500 Juta, Bunga Ringan dan Cicilan Fleksibel
Kedua nama ini dikabarkan tengah mengajukan izin untuk mendirikan bursa kripto baru dengan dukungan investor besar seperti Samsudin Andi Arsyad (Haji Isam) dan Hapsoro Sukmonohadi (Happy Hapsoro), suami dari Ketua DPR RI Puan Maharani.
Jika izin pendirian disetujui, Pang Xue Kai disebut akan menempati posisi Direktur Utama di bursa kripto baru tersebut.
Meski demikian, OJK hingga kini belum memberikan konfirmasi resmi mengenai kebenaran informasi ini.