NARASAKU.COM – Informasi Tabel Angsuran KUR BCA sangat penting, terutama jika Anda berniat mengajukan pinjaman sebesar Rp50 juta.
Program KUR adalah salah satu inisiatif pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dalam ranah KUR BCA, calon nasabah memiliki kebebasan untuk memilih dari berbagai jenis pinjaman yang disesuaikan dengan kemampuan mereka untuk melakukan pembayaran.
Baca Juga:Pendaftaran Beasiswa Bakti BCA 2023 Telah Dibuka, Buruan Jangan Sampai Terlambat, Cek di Sini Info LengkapnyaGampang Banget! 11 Langkah Ajukan Pinjaman KUR BRI secara Online, Simak Juga Tabel Angsuran Pinjaman Rp 50 Juta
KUR BCA menawarkan batas pinjaman mulai dari Rp10 juta hingga Rp500 juta, dengan tingkat bunga mulai dari 6-9 persen.
Untuk pemahaman yang lebih mendalam, berikut adalah penjelasan mengenai kategori KUR BCA beserta batas pinjaman masing-masing:
– KUR Super Mikro: Batas pinjaman hingga Rp10 juta.
– KUR Mikro: Batas pinjaman > Rp10 juta – Rp100 juta.
– KUR Kecil: Batas pinjaman > Rp100 juta – Rp500 juta.
– KUR Khusus: Batas pinjaman hingga Rp500 juta.
Tabel berikut menjelaskan rincian angsuran untuk aplikasi pinjaman Rp50 juta melalui KUR BCA:
– Tenor 1 tahun: Angsuran sebesar Rp4.666.667.
– Tenor 1,5 tahun: Angsuran sebesar Rp3.292.778.
– Tenor 2 tahun: Angsuran sebesar Rp2.598.333.
– Tenor 2,5 tahun: Angsuran sebesar Rp2.201.667.
– Tenor 3 tahun: Angsuran sebesar Rp1.923.889.
Jika Anda berniat mengajukan pinjaman sebesar Rp50 juta, maka pinjaman tersebut termasuk dalam kategori KUR Mikro. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
– Warga Negara Indonesia dengan KTP yang sah.
– Perorangan atau entitas bisnis.
– Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah untuk nasabah perorangan.
– Usaha beroperasi minimal 6 bulan.
– Tidak memiliki pinjaman KUR yang berjalan di bank lain.
– Tidak pernah menerima fasilitas Kredit Produktif sebelumnya.
Jika Anda memenuhi persyaratan tersebut, pemilik usaha dapat menyiapkan dokumen identifikasi dan jaminan untuk mengajukan pinjaman di BCA, termasuk:
Dokumen untuk nasabah perorangan:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk calon debitur dan pasangan.
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (khusus untuk pinjaman di atas Rp50 juta).
3. Kartu Keluarga; Surat Keterangan Usaha/Nomor Induk Berusaha (NIB); dan
4. BPJS Ketenagakerjaan (khusus untuk pengajuan KUR Kecil).
Dokumen untuk entitas bisnis:
1. Akta Pendirian dan perubahannya.
2. Validasi Akta dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.