Perubahan Kebijakan Penutupan Rekening BCA: Mulai Berlaku 1 November

Perubahan kebijakan penutupan rekening BCA
Perubahan kebijakan penutupan rekening BCA
0 Komentar

NARASAKU – PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) telah mengumumkan perubahan dalam kebijakan penutupan rekening otomatis.

Perubahan ketentuan baru ini akan mulai berlaku pada tanggal 1 November mendatang.

Menurut situs resmi mereka, mulai dari awal November, rekening-rekening nasabah BCA yang telah tidak aktif selama 12 bulan berturut-turut dengan saldo nol dan tidak ada transaksi akan secara otomatis ditutup.

Sementara itu, hingga tanggal 31 Oktober 2023, aturan yang berlaku adalah penutupan otomatis terhadap rekening nasabah yang telah tidak aktif selama 18 bulan berturut-turut dengan saldo nol dan tidak ada transaksi.

Perubahan ini berlaku untuk jenis-jenis rekening BCA berikut:

1. Tahapan
2. Tahapan Gold
3. Tahapan Xpresi
4. Tapres
5. TabunganKu
6. BCA Dollar
7. Giro

Untuk menghindari penutupan otomatis, nasabah harus melakukan transaksi dan menjaga saldo minimum yang ditentukan.

Rekening yang menjadi tidak aktif atau ditutup secara permanen tidak dapat digunakan lagi oleh pemiliknya.

Ini berarti bahwa nasabah dengan rekening yang sudah ditutup tidak dapat melakukan transaksi perbankan menggunakan rekening tersebut.

Selain itu, rekening yang sudah ditutup juga tidak dapat menerima transfer dana dari rekening bank lain.

Upaya untuk mentransfer dana ke rekening yang sudah ditutup akan otomatis dibatalkan, dan dana akan dikembalikan ke rekening sumbernya. **”

0 Komentar